Hariansukabumi.com-Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah III Cicurug melaksanakan pembangunan drainase melintang di ruas jalan Pakuwon–Cipeuteuy sebagai upaya meningkatkan fungsi dan konektivitas jalan antarwilayah.
Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Asep Saepuloh, menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan survei kepemilikan jalan pada tahun 2025. Dari hasil survei tersebut ditemukan kerusakan pada bangunan drainase melintang di ruas jalan Pakuwon–Cipeuteuy, tepatnya di sekitar STA 0+600.
Menindaklanjuti temuan tersebut, UPTD PU Wilayah III Cicurug sesuai tugas pokok dan fungsinya melakukan pengukuran, penyusunan sketsa lapangan, serta pengajuan usulan pembangunan pengganti bangunan drainase yang mengalami kerusakan.
Asep mengatakan, keberadaan bangunan drainase melintang sangat penting karena menjadi salah satu penunjang utama fungsi jalan dalam mendukung akses dan konektivitas antarwilayah.
“Bangunan drainase melintang merupakan konstruksi yang sangat mempengaruhi fungsi sebuah jalan yang menghubungkan daerah yang satu dengan daerah lainnya,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).
Ia menerangkan, bangunan melintang jalan terdiri dari beberapa jenis, mulai dari jembatan panjang, jembatan pendek, hingga jembatan kecil atau gorong-gorong.
Dalam pelaksanaannya, UPTD PU Wilayah III Cicurug mengusulkan pembangunan drainase gorong-gorong dengan kategori jembatan kecil menggunakan konstruksi plat beton, yakni bangunan komposit yang memadukan pasangan batu dan beton bertulang.
“Alhamdulillah, pada bulan Mei 2026 pekerjaan tersebut sudah dapat dilaksanakan,” katanya.
Pekerjaan pembangunan tersebut dilaksanakan oleh kontraktor CV Jayanti Berkarya dengan volume pekerjaan sepanjang 6 meter berikut pembangunan oprit badan jalan. Adapun nilai anggaran pekerjaan mencapai Rp78.210.238,91.
Asep berharap proses pekerjaan dapat berjalan lancar serta dilaksanakan sesuai spesifikasi kontrak yang telah ditetapkan agar hasil pembangunan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat pengguna jalan.
“Semoga pekerjaan ini berjalan lancar dan kontraktor dapat melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak,” pungkasnya.

