Hariansukabumi.com-Rubah berita ini”Kondisi jalan kabupaten ruas Mataram–Cijaksa yang menghubungkan wilayah Jampangkulon dengan Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, kini menjadi sorotan. Warga dan pengguna jalan mengeluhkan kerusakan parah di sejumlah titik yang dinilai membahayakan keselamatan pengendara
Padahal, ruas jalan tersebut merupakan jalur strategis yang sering digunakan sebagai akses alternatif atau jalan pintas menuju Kota Sukabumi maupun wilayah Pajampangan.
Pantauan di lapangan menunjukkan kerusakan paling parah berada di wilayah Desa Cikarang, Karanganyar, hingga Desa Cikarangeusan, Kecamatan Jampangkulon. Aspal jalan di titik-titik tersebut banyak yang terkelupas hingga menyisakan bebatuan tajam dan lubang yang menganga dalam.
Kondisi semakin memprihatinkan saat hujan turun, di mana lubang-lubang jalan tertutup genangan air yang menyerupai aliran sungai kecil.
“Kalau hujan sangat berbahaya karena lubang tertutup air. Pengendara motor sering oleng saat menghindari jalan rusak,” ujar salah seorang warga setempat Jumat (8/5/2026).
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Sukabumi segera bertindak melakukan perbaikan permanen. Pasalnya, kerusakan ini tidak hanya mengancam keselamatan, tetapi juga menghambat aktivitas ekonomi dan mobilitas harian masyarakat.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha UPTD PU Wilayah Jampangkulon, Yudi Sarip, memastikan bahwa pihaknya telah mengusulkan perbaikan untuk seluruh ruas jalan kabupaten di wilayah kerjanya.
Yudi menegaskan bahwa ruas Mataram–Cijaksa menjadi salah satu prioritas yang akan mendapatkan penanganan di tahun anggaran 2026 ini.
“Untuk ruas Cijaksa–Mataram setiap tahun ada penanganan. Insya Allah tahun ini juga ada perbaikan,” kata Yudi.
Saat ini, pihak UPTD PU masih melakukan pendataan teknis terhadap titik-titik kerusakan yang paling krusial untuk diprioritaskan sesuai dengan ketersediaan anggaran. Ia mengimbau para pengguna jalan untuk tetap waspada dan ekstra hati-hati saat melintasi jalur tersebut selama masa penantian perbaikan.
Kerusakan jalan kabupaten ruas Mataram–Cijaksa yang menghubungkan wilayah Jampangkulon dengan Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, dikeluhkan warga dan pengguna jalan. Sejumlah titik di ruas tersebut mengalami kerusakan cukup parah dan dinilai membahayakan keselamatan pengendara.
Ruas jalan Mataram–Cijaksa diketahui menjadi jalur strategis yang kerap digunakan masyarakat sebagai akses alternatif menuju Kota Sukabumi maupun kawasan Pajampangan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kerusakan terparah berada di wilayah Desa Cikarang, Karanganyar hingga Desa Cikarangeusan, Kecamatan Jampangkulon. Kondisi aspal banyak yang terkelupas, menyisakan bebatuan tajam serta lubang cukup dalam di beberapa titik jalan.
Saat hujan turun, kondisi jalan semakin membahayakan karena lubang tertutup genangan air yang menyerupai aliran sungai kecil. Situasi tersebut membuat pengendara, khususnya sepeda motor, harus ekstra hati-hati saat melintas.
“Kalau hujan sangat berbahaya karena lubang tertutup air. Pengendara motor sering oleng saat menghindari jalan rusak,” ujar salah seorang warga, Jumat (8/5/2026).
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Sukabumi segera melakukan perbaikan permanen agar aktivitas masyarakat tidak terganggu. Selain membahayakan keselamatan pengguna jalan, kerusakan tersebut juga dinilai menghambat mobilitas dan aktivitas ekonomi warga.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Tata Usaha UPTD PU Wilayah Jampangkulon, Yudi Sarip, mengatakan pihaknya telah mengusulkan perbaikan untuk seluruh ruas jalan kabupaten di wilayah kerjanya, termasuk ruas Mataram–Cijaksa.
Menurut Yudi, ruas tersebut menjadi salah satu prioritas penanganan pada tahun anggaran 2026.
“Untuk ruas Cijaksa–Mataram setiap tahun ada penanganan. Insya Allah tahun ini juga ada perbaikan,” kata Yudi.
Saat ini, UPTD PU Wilayah Jampangkulon masih melakukan pendataan teknis terhadap titik-titik kerusakan yang dinilai paling krusial untuk diprioritaskan sesuai ketersediaan anggaran. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati saat melintasi jalur tersebut selama proses penanganan belum dilakukan.

