Hariansukabumi.com– Upaya pemulihan infrastruktur pertanian terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Melalui UPTD PU Wilayah III Cicurug, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi saat ini tengah melaksanakan pembangunan kembali saluran Daerah Irigasi (DI) Cipamatutan yang berada di Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda.
Saluran irigasi tersebut sebelumnya mengalami kerusakan parah akibat bencana banjir yang terjadi pada 10 Agustus 2025. Banjir menyebabkan perubahan alur sungai yang mengakibatkan tanggul penahan terkikis hingga memutus jaringan saluran irigasi sepanjang sekitar 60 meter.
Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Asep Saepuloh, menjelaskan bahwa kerusakan saluran berdampak terhadap sistem pengairan lahan pertanian yang selama ini bergantung pada pasokan air dari DI Cipamatutan.
“Akibat pergeseran aliran sungai tersebut, tanggul tergerus dan saluran irigasi sepanjang kurang lebih 60 meter terputus,” kata Asep, Jumat (12/6/2026).
Untuk mengembalikan fungsi jaringan irigasi, proses rekonstruksi dilaksanakan sejak Mei hingga Juni 2026. Dalam pengerjaannya, Dinas PU membangun talang air baru dengan konstruksi pondasi dan tiang berbahan beton. Sementara bagian talang menggunakan material plat baja yang dinilai lebih kokoh dan memiliki daya tahan tinggi terhadap kondisi lingkungan.
Tidak hanya membangun talang air, proyek tersebut juga dilengkapi sejumlah fasilitas pendukung yang berfungsi menunjang pengelolaan distribusi air. Fasilitas itu meliputi bangunan penguras, bangunan ukur, serta bangunan sadap yang akan membantu optimalisasi pelayanan irigasi bagi lahan pertanian di wilayah setempat.
Asep berharap pembangunan yang sedang berlangsung dapat segera mengembalikan fungsi Daerah Irigasi Cipamatutan sehingga kebutuhan air para petani kembali terpenuhi.
“Dengan terbangunnya kembali saluran irigasi yang terputus ini, diharapkan Daerah Irigasi Cipamatutan dapat kembali berfungsi sehingga petani pengguna air dapat kembali melakukan penanaman padi,” ujarnya.
Pembangunan tersebut merupakan bagian dari paket pekerjaan PJIP-43 dengan nilai kontrak sebesar Rp1.339.741.349. Proyek ini dikerjakan oleh CV Anggell Gemilang.
Lebih lanjut, Asep menyampaikan bahwa Ketua P3A DI Cipamatutan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas terealisasinya pembangunan saluran irigasi tersebut. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, DPRD Kabupaten Sukabumi, Dinas PU, serta Forkopimcam Parungkuda yang telah mendukung upaya pemulihan jaringan irigasi tersebut.
Menurutnya, sinergi berbagai pihak menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan infrastruktur pertanian yang berperan besar terhadap produktivitas petani di wilayah Parungkuda dan sekitarnya. Dengan kembali berfungsinya jaringan irigasi ini, diharapkan aktivitas pertanian dapat berjalan lebih optimal dan mendukung ketahanan pangan daerah.

