Hariansukabumi.com-Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai merealisasikan program perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan kabupaten. Melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan di berbagai wilayah kini telah memasuki tahap penanganan fisik sebagai upaya meningkatkan aksesibilitas dan kelancaran mobilitas masyarakat.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, saat mendampingi Bupati Sukabumi Asep Japar dalam kegiatan Syukuran Nelayan Ujunggenteng ke-60 yang berlangsung di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Minggu (14/6/2026).
Menurut Uus, pelaksanaan pekerjaan jalan pada tahun 2026 sempat mengalami hambatan akibat kenaikan harga sejumlah bahan konstruksi di pasaran. Salah satu komponen yang paling berpengaruh terhadap pelaksanaan proyek adalah aspal yang mengalami lonjakan harga sehingga berdampak pada proses pelaksanaan kegiatan.
Meski demikian, berbagai kendala tersebut kini mulai teratasi dan pekerjaan penanganan jalan kabupaten telah berjalan sesuai rencana.
“Untuk penanganan jalan kewenangan kabupaten sudah mulai dilaksanakan. Memang sempat ada kendala terkait kenaikan harga beberapa item barang, terutama aspal,” kata Uus.
Dalam pelaksanaan program tahun anggaran 2026, Dinas PU memfokuskan pekerjaan pada ruas-ruas jalan yang memiliki tingkat kepentingan tinggi, terutama jalur yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dan konektivitas antarwilayah. Pekerjaan reguler tersebut ditargetkan dapat diselesaikan paling lambat pada September 2026.
“Target kami untuk pekerjaan reguler selesai pada September 2026, terutama untuk ruas-ruas yang krusial dan menjadi prioritas,” ujarnya.
Namun demikian, Uus mengakui bahwa keterbatasan kemampuan anggaran daerah masih menjadi tantangan utama dalam upaya penanganan infrastruktur jalan secara menyeluruh. Dari total kebutuhan perbaikan jalan yang ada di Kabupaten Sukabumi, kapasitas pendanaan melalui APBD saat ini diperkirakan hanya mampu mengakomodasi sekitar 10 persen dari keseluruhan kebutuhan.
“Kalau melihat jumlah kerusakan yang ada, paling hanya sekitar 10 persen yang bisa kami tangani karena keterbatasan anggaran,” ungkapnya.
Untuk memperluas sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah melakukan audiensi ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Komisi V DPR RI guna menyampaikan kondisi riil infrastruktur jalan di daerah.
“Kami sudah melakukan audiensi ke Bappenas dan Komisi V DPR RI untuk menjelaskan kondisi infrastruktur jalan kabupaten yang membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat. Sebab kemampuan anggaran daerah sangat terbatas,” jelas Uus.
Selain mengoptimalkan program yang telah berjalan, Dinas PU juga menyiapkan strategi melalui pemanfaatan anggaran pada Perubahan APBD 2026. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk memperkuat percepatan penanganan jalan pada akhir tahun.
“Nanti kami juga akan fokus pada anggaran perubahan yang pelaksanaannya diperkirakan berlangsung pada Oktober, November, dan Desember 2026,” pungkasnya.

