Hariansukabumi.com-Kabupaten Sukabumi masih menghadapi tantangan besar dalam upaya mempercepat perbaikan infrastruktur jalan. Keterbatasan kemampuan keuangan daerah membuat penanganan kerusakan jalan belum dapat dilakukan secara menyeluruh, sehingga Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berupaya mencari sumber dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah koordinasi, termasuk audiensi dengan Bappenas dan Komisi V DPR RI. Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyampaikan secara langsung kondisi infrastruktur jalan kabupaten yang membutuhkan intervensi dan dukungan dari pemerintah pusat.
Menurut Uus, kebutuhan anggaran untuk memperbaiki ruas-ruas jalan yang rusak di Kabupaten Sukabumi masih jauh lebih besar dibandingkan kemampuan fiskal yang dimiliki daerah saat ini. Akibatnya, pemerintah daerah hanya mampu menangani sebagian kecil dari total kebutuhan perbaikan yang ada.
“Kami sudah melakukan audiensi ke Bappenas dan Komisi V DPR RI untuk menjelaskan kondisi infrastruktur jalan kabupaten yang membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat. Sebab kemampuan anggaran daerah sangat terbatas,” ujar Uus Minggu 14/6/2026
Ia menjelaskan, dengan kondisi anggaran yang tersedia saat ini, penanganan jalan rusak diperkirakan baru dapat menjangkau sekitar 10 persen dari total kebutuhan perbaikan yang ada di lapangan.
“Kalau melihat jumlah kerusakan yang ada, paling hanya sekitar 10 persen yang bisa kami tangani karena keterbatasan anggaran,” katanya.
Meski dihadapkan pada keterbatasan tersebut, Dinas PU Kabupaten Sukabumi tetap menjalankan program perbaikan jalan secara bertahap. Sejumlah ruas jalan yang masuk kategori prioritas dan memiliki tingkat kerusakan cukup berat mulai ditangani untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat.
Dalam proses pelaksanaannya, kata Uus, terdapat sejumlah kendala yang sempat memengaruhi percepatan pekerjaan, salah satunya kenaikan harga material konstruksi, terutama aspal.
“Untuk penanganan jalan kewenangan kabupaten sudah mulai dilaksanakan. Memang sempat ada kendala terkait kenaikan harga beberapa item barang, terutama aspal,” ungkapnya.
Dinas PU menargetkan seluruh pekerjaan reguler yang telah dianggarkan melalui APBD Tahun Anggaran 2026 dapat rampung paling lambat pada September 2026. Fokus utama diarahkan pada ruas-ruas jalan yang memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas masyarakat dan konektivitas antarwilayah.
“Target kami untuk pekerjaan reguler selesai pada September 2026, terutama untuk ruas-ruas yang krusial dan menjadi prioritas,” jelas Uus.
Selain mengoptimalkan program yang telah berjalan, pemerintah daerah juga berencana memanfaatkan alokasi dana pada Perubahan APBD 2026 guna menambah cakupan penanganan jalan rusak. Pelaksanaan kegiatan melalui anggaran perubahan tersebut diproyeksikan berlangsung pada triwulan terakhir tahun ini.
“Nanti kami juga akan fokus pada anggaran perubahan yang pelaksanaannya diperkirakan berlangsung pada Oktober, November, dan Desember 2026,” katanya.
Melalui berbagai upaya tersebut, Pemkab Sukabumi berharap dukungan pendanaan dari pemerintah pusat dapat segera terwujud. Dengan tambahan anggaran, perbaikan infrastruktur jalan di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat dilakukan lebih luas dan merata, sehingga mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
