Hariansukabumi.com— Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi menurunkan alat berat ke sejumlah titik rawan banjir untuk melakukan pengerukan endapan lumpur (sedimentasi) dan normalisasi aliran sungai. Langkah antisipatif ini difokuskan pada aliran Sungai Cipalabuan dan saluran drainase utama di kawasan perkotaan Palabuhanratu.
Upaya tanggap darurat infrastruktur basah ini dilakukan sebagai respons atas tingginya akumulasi sedimen dan sampah rumah tangga yang memicu penurunan kapasitas tampung air sungai.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PU Kabupaten Sukabumi menjelaskan bahwa pengerukan dilakukan secara intensif dengan menerjunkan dua unit ekskavator long-arm guna mengangkat material lumpur serta membuka sumbatan di bawah jembatan utama.
“Normalisasi ini penting dilakukan untuk mengembalikan fungsi optimal daya tampung sungai. Sedimentasi di kawasan ini sudah cukup tebal, sehingga jika intensitas hujan tinggi, air kerap meluap ke permukiman warga dan badan jalan,” tegas Kabid SDA Dinas PU Sukabumi di lokasi pengerukan, Selasa (14/7/2026).
Selain pengangkatan endapan sedimentasi, tim teknis lapangan Dinas PU bekerjasama dengan BPD, unsur kecamatan, dan relawan lokal juga membersihkan vegetasi liar serta material kayu yang menghambat laju air di sepanjang aliran sungai sejauh 2,5 kilometer.
Lokasi Kegiatan: Aliran Sungai Cipalabuan & Drainase Utama Palabuhanratu
Volume Sedimentasi Dikeruk: Target total ±3.500 meter kubik material
Alat Berat Diterjunkan: 2 Unit Ekskavator Long-Arm dan 6 Unit Dump Truck
Durasi Pelaksanaan: 10 Hari Kerja
Hasil pengerukan sedimentasi lumpur tersebut langsung diangkut menggunakan armada dump truck menuju lokasi pembuangan yang diizinkan (disposal area) guna mencegah material kembali tergerus ke aliran air saat hujan turun.
Dinas PU Kabupaten Sukabumi menekankan bahwa upaya mekanis melalui pengerukan alat berat tidak akan efektif secara jangka panjang tanpa adanya kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Pemerintah Daerah mengimbau warga di sepanjang bantaran sungai untuk tidak membuang sampah sembarangan ke aliran air serta ikut menjaga keutuhan konstruksi tanggul sungai yang telah dibangun.

