Hariansukabumi.com-JAKARTA,— Presiden Prabowo Subianto melontarkan wacana pembentukan pengadilan ad hoc guna mengusut tuntas dugaan praktik korupsi dan penyelewengan di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga 30 tahun ke belakang. Gagasan ini disampaikan Presiden dalam pidatonya di hadapan anggota DPR RI.
Presiden mengungkapkan kekagetannya setelah mengetahui jumlah BUMN beserta anak, cucu, hingga cicit perusahaannya yang mencapai 1.074 unit. Kuantitas tersebut jauh melebihi perkiraan awal yang diprediksi hanya berkisar antara 300 hingga 400 perusahaan.
Dalam arahannya, Kepala Negara menyayangkan banyaknya ketidakseimbangan operasional serta kebocoran anggaran yang terjadi di sejumlah BUMN selama bertahun-tahun.
“BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya, tidak bertanggung jawab kepada bangsa dan negara. Saya pikir mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut pengurus dan direksi hingga 30 tahun ke belakang,” ujar Prabowo.
Kendati demikian, Presiden juga membuka ruang pemutihan atau amnesti khusus bagi para mantan pengurus maupun pihak terkait yang bersikap kooperatif, mengakui kekeliruan, serta mengembalikan aset negara. Keputusan terkait mekanisme tersebut diserahkan sepenuhnya kepada wakil rakyat di DPR RI.
Di sisi lain, respons dari parlemen menunjukkan bahwa rencana ini memerlukan kajian hukum yang matang. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrahman, menyampaikan bahwa instrumen penanganan korupsi pada dasarnya telah diakomodasi melalui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), meski pihaknya tetap terbuka menunggu usulan konkret dari pemerintah.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong transparansi dan efisiensi, salah satunya melalui digitalisasi sistem tata kelola guna mencegah praktik rasuah. Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan DPR terkait percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Upaya tegas ini melengkapi langkah efisiensi BUMN yang sebelumnya telah berjalan, termasuk pemotongan fasilitas tantiam direksi hingga rencana penyederhanaan jumlah BUMN agar lebih fokus pada efisiensi dan pelayanan publik.
Sumber Berita:
Diolah dari tayangan program siaran langsung The Comment di saluran YouTube SINDOnews (ditayangkan pada 14 Agustus 2026)

