Hariansukabumi.com— Dua oknum anggota kepolisian berinisial P dan D yang bertugas di Polsek Duduk Sampeyan, Polres Gresik, nyaris menjadi sasaran amuk ratusan warga Desa Petung, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Rabu, 19 Agustus 2026. Kejadian tersebut dipicu oleh tuduhan aksi pemerasan yang dilakukan kedua oknum dengan memanfaatkan isu judi online demi keuntungan pribadi.
Peristiwa bermula saat kedua oknum polisi tersebut mendatangi kediaman tiga pemuda di desa setempat dan melayangkan tudingan sepihak bahwa mereka terlibat dalam jaringan judi online. Bukannya membawa para pemuda ke kantor polisi untuk diproses secara hukum, kedua oknum tersebut justru menyodorkan opsi “uang damai” senilai puluhan juta rupiah agar kasus tersebut tidak dilanjutkan ke meja hijau.
Situasi berlanjut memanas ketika proses mediasi secara kekeluargaan tengah digelar di Balai Desa Petung. Ratusan warga yang geram mendadak turun ke jalan dan mengepung balai desa. Suasana makin tidak kondusif saat teriakan protes warga berubah menjadi aksi pemukulan, sebelum akhirnya jajaran Polres Gresik tiba di lokasi untuk mengevakuasi kedua oknum tersebut dari kepungan massa.
Saat ini, kasus dugaan pemerasan tersebut sedang ditangani secara intensif oleh Seksi Propam Polres Gresik dengan asistensi dari Bidpropam Polda Jawa Timur. Pihak kepolisian telah memeriksa lima orang saksi, termasuk dua oknum polisi terduga pelaku dan tiga warga setempat, serta menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika kedua oknum terbukti melakukan pelanggaran hukum. Sementara itu, dugaan keterlibatan para pemuda dalam kasus judi online juga masih didalami oleh Satreskrim Polres Gresik.
Sumber: YouTube tvOneNews (http://www.youtube.com/watch?v=tyj42is7n4k)
