Hariansukabumi.com Pati— Jelang gelombang unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mematangkan persiapan keberangkatan massa menuju Jakarta. Persiapan armada bus hingga pembuatan atribut aksi dipusatkan di halaman Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah. 26 Agustus 2026
Selain menyiapkan armada transportasi, massa AMPB juga telah melengkapi diri dengan berbagai atribut demonstrasi, seperti poster, spanduk tuntutan, hingga keranda jenazah sebagai simbol penegakan hukum terhadap koruptor.
Koordinator AMPB Pati Utara menegaskan bahwa pihaknya membawa dua tuntutan utama nasional yang akan disuarakan langsung di depan Gedung DPR RI pada aksi 27 Agustus 2026.
“Aliansi Masyarakat Pati Bersatu membawa dua tuntutan utama dari rakyat Indonesia, yaitu segera sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor dan berlakukan hukuman mati bagi para koruptor,” tegas koordinator aksi AMPB.
Ia menambahkan, kehadiran massa dari berbagai desa di Pati ini juga merupakan bentuk respons atas pernyataan Pimpinan DPR RI yang sebelumnya menyebut pengesahan RUU Perampasan Aset memerlukan masukan dari masyarakat.
Guna mengantisipasi kendala teknis maupun potensi intervensi pembatalan sepihak seperti yang pernah terjadi sebelumnya, pihak pengelola pergerakan juga telah mengikat kesepakatan tertulis bersama manajemen PO Bus. Pengelola armada diwajibkan memberikan ganti rugi tiga kali lipat jika melakukan pembatalan sepihak atas unit armada yang telah dibayar lunas.
Rombongan massa AMPB dijadwalkan bertolak menuju Jakarta untuk bergabung dengan elemen masyarakat lainnya dari berbagai daerah guna mengawal jalannya aksi secara terorganisasi.
Video selengkapnya dapat disaksikan di YouTube BeritaSatu.

