• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Jelang Aksi 27 Agustus di DPR RI, Massa AMPB Pati Siapkan Bus hingga Keranda Jenazah

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Agustus 26, 2026
in Sukabumi
0
Jelang Aksi 27 Agustus di DPR RI, Massa AMPB Pati Siapkan Bus hingga Keranda Jenazah
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com Pati— Jelang gelombang unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mematangkan persiapan keberangkatan massa menuju Jakarta. Persiapan armada bus hingga pembuatan atribut aksi dipusatkan di halaman Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah. 26 Agustus 2026

Selain menyiapkan armada transportasi, massa AMPB juga telah melengkapi diri dengan berbagai atribut demonstrasi, seperti poster, spanduk tuntutan, hingga keranda jenazah sebagai simbol penegakan hukum terhadap koruptor.

Koordinator AMPB Pati Utara menegaskan bahwa pihaknya membawa dua tuntutan utama nasional yang akan disuarakan langsung di depan Gedung DPR RI pada aksi 27 Agustus 2026.

“Aliansi Masyarakat Pati Bersatu membawa dua tuntutan utama dari rakyat Indonesia, yaitu segera sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor dan berlakukan hukuman mati bagi para koruptor,” tegas koordinator aksi AMPB.

Ia menambahkan, kehadiran massa dari berbagai desa di Pati ini juga merupakan bentuk respons atas pernyataan Pimpinan DPR RI yang sebelumnya menyebut pengesahan RUU Perampasan Aset memerlukan masukan dari masyarakat.

Guna mengantisipasi kendala teknis maupun potensi intervensi pembatalan sepihak seperti yang pernah terjadi sebelumnya, pihak pengelola pergerakan juga telah mengikat kesepakatan tertulis bersama manajemen PO Bus. Pengelola armada diwajibkan memberikan ganti rugi tiga kali lipat jika melakukan pembatalan sepihak atas unit armada yang telah dibayar lunas.

Rombongan massa AMPB dijadwalkan bertolak menuju Jakarta untuk bergabung dengan elemen masyarakat lainnya dari berbagai daerah guna mengawal jalannya aksi secara terorganisasi.

Video selengkapnya dapat disaksikan di YouTube BeritaSatu.

 

Previous Post

Setda Gelar Lomba Tradisional, Semarak Kemerdekaan Kian Meriah

Next Post

Aksi Gabungan Mahasiswa BEM Semarang Ricuh, Massa Dihadang Polisi di Jalan Pemuda

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post
Aksi Gabungan Mahasiswa BEM Semarang Ricuh, Massa Dihadang Polisi di Jalan Pemuda

Aksi Gabungan Mahasiswa BEM Semarang Ricuh, Massa Dihadang Polisi di Jalan Pemuda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.