Rabu, 26 Agustus 202 | 20:00 WIB
Hariansukabumi.com— Unjuk rasa gabungan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Semarang (BEMSA) di Kota Semarang, Jawa Tengah, diwarnai aksi saling dorong dan ketegangan dengan aparat kepolisian saat massa melintas di kawasan Jalan Pemuda.Rabu, 26 Agustus 2026
Ketegangan bermula ketika rombongan mahasiswa yang berniat menggelar aksi di kawasan bersejarah Tugu Muda disekat oleh jajaran kepolisian. Petugas mengimbau mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi di titik pengandangan guna mencegah terjadinya kemacetan arus lalu lintas di jalur protokol Kota Semarang.
Koordinator aksi BEM Semarang menjelaskan alasan pemilihan Tugu Muda sebagai lokasi unjuk rasa, alih-alih di depan Kantor Gubernur atau Gedung DPRD Jawa Tengah. Menurutnya, Tugu Muda memiliki nilai historis perjuangan pemuda Semarang pada peristiwa Pertempuran 5 Hari. Selain itu, langkah ini diambil sebagai bentuk protes lantaran berbagai poin tuntutan pada aksi-aksi sebelumnya di kantor pemerintahan dinilai tak kunjung didengar maupun digubris oleh pejabat publik.
Dalam aksi tersebut, BEM Semarang mengusung lima poin tuntutan utama, yaitu:
Menurunkan harga bahan-bahan pokok dan BBM.
Mengembalikan fungsi utama TNI dan Polri.
Evaluasi total program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta penghentian program KDMP.
Mengembalikan kepemilikan tanah kepada rakyat dan merevitalisasi wilayah terdampak bencana.
Menghentikan praktik KKN di lingkungan pemerintahan.
Situasi di lapangan sempat memanas akibat aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat penegak hukum. Kendati demikian, pihak kepolisian melalui pengeras suara terus berupaya menenangkan massa agar aspirasi dapat disampaikan secara damai tanpa mengganggu ketertiban umum.
Di tempat terpisah, gelombang rombongan massa dari daerah yang hendak bertolak menuju Jakarta untuk bergabung dalam aksi nasional juga sempat mengeluhkan adanya penghadangan armada bus oleh oknum petugas di lapangan sebelum akhirnya dapat melanjutkan perjalanan.
Video selengkapnya dapat disaksikan di YouTube Official iNews.

