• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Wabup Sampaikan Pendapat Bupati Tentang Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas pada Rapat Paripurna

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Juni 14, 2023
in Sukabumi
0
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com- Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri hadir mewakili Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pendapat Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Rapat paripurna ini dilangsungkan di Aula Utama Gedung DPRD, Jajaway, pada hari Rabu, 14 Juni 2023.

Wakil Bupati membacakan pendapat Bupati Sukabumi yang menjelaskan bahwa Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang diinisiasi oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi sangat penting untuk melindungi dan menjamin hak-hak penyandang disabilitas sebagai anggota masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“Perlindungan dan pemenuhan hak tidak hanya diberikan kepada warga negara yang memiliki kesempurnaan secara fisik dan mental, tetapi juga harus diberikan kepada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.” ungkapnya

Oleh karena itu, Pemerintah daerah wajib melakukan perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi terkait pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sesuai dengan yang diatur dalam Rencana Induk sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.

“Pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas didasarkan pada prinsip penghormatan terhadap martabat dan otonomi individu, serta tanpa diskriminasi.” sambung Wabup

Diharapkan dengan adanya Raperda tersebut, dapat menjadi sarana dan instrumen untuk mewujudkan kesetaraan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Sukabumi, menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan setara.

 

Previous Post

Miyamoto Musashi: Jalan Sunyi Seorang Samurai

Next Post

Bupati Sukabumi Mengikuti Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah 2023 Secara Virtual

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post

Bupati Sukabumi Mengikuti Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah 2023 Secara Virtual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.