• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Breaking News

DPR Menolak Usulan Kenaikan Biaya Haji Menjadi Rp 105 Juta: Idealnya Rp 95 Juta

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
November 15, 2023
in Breaking News, Popular News
0
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

HARIANSUKABUMI.COM – Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) Komisi VIII DPR RI menolak usulan kenaikan biaya haji menjadi Rp 105 juta per jemaah. Sebagai alternatif, DPR berpendapat bahwa kenaikan biaya haji yang wajar seharusnya berkisar sekitar Rp 95 juta.

Angka ini mencatat kenaikan sekitar Rp 5 juta dari besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah ditetapkan untuk ibadah haji tahun 2023, yakni sebesar Rp 90 juta. Anggota Panja BPIH, John Kenedy Azis, menilai bahwa kenaikan menjadi Rp 105 juta terlalu besar.

Baca juga : “Bupati Sukabumi Berbagi Kebahagiaan: Program Bedah Rumah Sumbang Sentuhan Kemanusiaan”

“Sebagaimana kita ketahui bahwa pemerintah telah mengajukan usulan biaya pemberangkatan haji sebesar Rp 105 juta, ada kenaikan sekitar Rp 15 jutaan dibandingkan biaya perjalanan ibadah haji di tahun 2023,” ujar John Kenedy Azis usai Rapat Panja BPIH Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

“Kami dari Panja BPIH menolak apa yang telah diusulkan ini,” tambahnya.

John menilai bahwa kisaran BPIH bagi jemaah haji seharusnya idealnya berkisar antara Rp 92 juta hingga Rp 95 juta, termasuk dengan perhitungan biaya penerbangan jemaah haji 2024.

“Kalau yang dulu kita sudah putuskan biaya perjalanan ibadah haji (2023) itu sebesar Rp 90,50 juta. Kalau misalnya masih di bawah Rp 95 juta atau katakanlah Rp 92 juta, Rp 93 juta saya pikir cukup toleran,” katanya.

Baca juga : Bersemangat Jelang Pengundian Nomor Urut, Ganjar: Setiap Nomor Adalah Berkah

Dia tak menampik adanya perubahan nominal akibat pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Namun, dia berharap besaran kenaikan BPIH tidak terlalu tinggi.

“Biaya perjalanan ibadah haji ini kalau toh naik, (diharapkan) naiknya tidak sesignifikan ini. Kami tidak menafikkan adanya kenaikan nilai tukar rupiah terhadap dolar,” pungkas anggota DPR tersebut.

Editor : Aura Rahman

Previous Post

Presiden Jokowi dan Menteri Perdagangan Minta Dukungan AS untuk Hentikan Serangan Israel

Next Post

Peresmian Ruas Jalan Cikakak-Ciputat Dukung Pariwisata dan Ekonomi Lokal

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post

Peresmian Ruas Jalan Cikakak-Ciputat Dukung Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.