Hariansukabumi.com-GARUT – Aksi pengeroyokan brutal yang terjadi di depan Apotek Otista, Jalan Raya Otista, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, viral di media sosial setelah terekam dalam video berdurasi hampir tiga menit. Dalam rekaman tersebut, tampak sekelompok pemuda bermotor melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap dua pria. Menindaklanjuti kejadian ini, Unit III Jatanras Satreskrim Polres Garut bersama Tim Sancang bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap lima pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban, Bagas dan Panji, sedang makan di kawasan Alun-alun Tarogong pada Jumat (27/6/2025) dini hari. Niat baik mereka menolong kelompok pemotor yang jatuh justru dibalas dengan kekerasan. Para pelaku kemudian kembali menghadang korban di depan Apotek Otista dan melakukan pemukulan hingga korban mengalami luka memar di wajah dan kepala. Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut.
Lima pelaku yang berhasil diamankan adalah AD (26), AG (18), E (22), FMA (22), dan R (18), yang seluruhnya merupakan warga Tarogong Kidul. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian, sebilah pisau ukir sepanjang 15 cm, dan satu unit sepeda motor Suzuki Smash. Para pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum. “Kami pastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan tegas,” kata AKP Joko.

