• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Cegah Kerusakan Moral, Polresta Cirebon Musnahkan Miras dan Minta Dukungan DPRD

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Agustus 8, 2025
in Sukabumi
0
Cegah Kerusakan Moral, Polresta Cirebon Musnahkan Miras dan Minta Dukungan DPRD
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com-Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia selama Operasi Pekat dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Pemusnahan berlangsung pada Rabu, 6 Agustus 2025, di halaman Mapolresta Cirebon dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., disaksikan Forkopimda, tokoh agama, dan perwakilan instansi terkait. Total miras yang dimusnahkan meliputi 2.123 botol miras pabrikan, 6.138 botol ciu, dan 392 liter tuak.

Kapolresta menegaskan bahwa miras merupakan ancaman serius terhadap ketertiban dan moral masyarakat, terutama generasi muda. Ia mengajak semua pihak, termasuk DPRD, untuk memperkuat regulasi agar peredaran miras bisa ditekan hingga nol persen. Sumarni juga mengapresiasi kerja keras jajarannya dalam menjaga wilayah hukum Polresta Cirebon tetap aman dari peredaran minuman beralkohol ilegal.

Dukungan datang dari berbagai pihak, termasuk Kasat Pol PP Kabupaten Cirebon H. Imam Ustadi dan Ketua MUI KH. Zamzami Amin. Keduanya menilai miras sebagai sumber berbagai kejahatan dan penyakit masyarakat. Mereka mengapresiasi ketegasan Polresta Cirebon dan menyatakan komitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan miras di wilayah Kabupaten Cirebon.

Previous Post

Dukung Program 1 Juta Ton Jagung, Polres Garut Gelar Penanaman Serentak di Seluruh Wilayah

Next Post

Era Digital, Polda Jabar Kenalkan PoliceTube & Humas Pintar ke Seluruh Personel Polisi

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post
Era Digital, Polda Jabar Kenalkan PoliceTube & Humas Pintar ke Seluruh Personel Polisi

Era Digital, Polda Jabar Kenalkan PoliceTube & Humas Pintar ke Seluruh Personel Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.