Hariansukabumi.com-JAKARTA, 12 Agustus 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas indikasi keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) serta model Lisa Mariana terkait skandal dugaan korupsi pengelolaan dana iklan dan operasional di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi bahwa tim penyidik sedang mendalami fakta-fakta persidangan dan hasil penggeledahan yang mengarah pada dugaan aliran dana nonbudgetary dari Bank BJB kepada kedua figur tersebut.
Juru Bicara KPK menyatakan bahwa proses penyidikan saat ini tidak berhenti pada lima tersangka utama dari pihak internal Bank BJB, melainkan terus dikembangkan berdasarkan temuan barang bukti dokumen serta bukti elektronik di lapangan.
“Terkait pihak lain seperti Saudara RK (Ridwan Kamil), penyidik tentunya sudah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan. Jika fakta-fakta pengembangan menemukan bukti yang cukup, tim penyidik pasti akan menindaklanjutinya sesuai kebutuhan pemberkasan perkara,” tegas pihak KPK dalam keterangannya.
Dalam konstruksi perkara, KPK mengendus adanya modus penggunaan rekening atas nama pihak ketiga (nominee) untuk menampung dan menyalurkan dana fee agensi iklan yang dihimpun secara non-prosedural. Skema ini disinyalir digunakan guna menyamarkan jejak transaksi ke sejumlah pihak di luar operasional resmi bank, termasuk dugaan aliran dana ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat di masa kepemimpinan Ridwan Kamil serta ke pihak swasta seperti Lisa Mariana.
Penyidik menegaskan bahwa pendalaman terhadap akun-akun nominee tersebut menjadi salah satu fokus utama tim untuk menyingkap pihak yang menikmati keuntungan dari dana nonbudgetary Bank BJB sejak kurun waktu 2021 hingga 2025.
Mengenai peluang penetapan status hukum baru maupun pemanggilan kembali terhadap Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, KPK menyatakan seluruh langkah hukum akan disesuaikan dengan kebutuhan pemenuhan alat bukti.
“Hasil penggeledahan menunjukkan adanya indikasi keterlibatan pihak-pihak lain. Kita tunggu saja perkembangannya, karena penyidik terus mencocokkan transaksi keuangan dengan keterangan saksi-saksi,” lanjut juru bicara KPK.
Saat ini KPK bersama tim auditor masih merampungkan penghitungan riil kerugian negara (real loss) sembari mengejar masa batas penahanan para tersangka utama.
Berita ini disusun berdasarkan tayangan siaran berita bertajuk “Aliran Duit Haram Korupsi BJB Seret Ridwan Kamil & Lisa Mariana Terendus KPK” yang dipublikasikan oleh kanal YouTube MerdekaDotCom pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Selengkapnya:
