• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Hakim Adonara Ultimatum DPRD Kabupaten Sukabumi, Dalam Waktu 3 Bulan Harus Terbentuk Pansus CSR

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Desember 8, 2021
in Sukabumi
0
Hakim Adonara Ultimatum DPRD Kabupaten Sukabumi, Dalam Waktu 3 Bulan Harus Terbentuk Pansus CSR
0
SHARES
789
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com- Ratusan massa gabungan dari 16 LSM dan OKP di Sukabumi lakukan aksi damai 912 ke gedung DPRD Kabupaten Sukabumi Rabu (8/12/21)

Pergerakan massa yang dikomandoi oleh Hakim Adonara itu menuntut agar Ketua DPRD menemui mereka di luar gerbang gedung DPRD untuk mendengarkan aspirasi dan tuntutan yang akan mereka sampaikan. Akhirnya permintaan tersebut dapat terlaksana dengan hadirnya ketua DPRD Yudha Sukmagara di tengah kerumunan massa  didampingi anggota DPRD Usep Wawan dari Fraksi Gerindra, meskipun kehadiran  mereka agak sedikit terlambat

Lalu ketua DPRD pun mendengarkan apa yang menjadi keinginan daripada massa tersebut. Setelah menyimak dan mendengarkan aspirasi dari perwakilan massa, Kemudian Ketua DPRD pun mengatakan akan berjanji untuk memperjuangkan apa yang menjadi keinginan mereka.

Sehingga tercapai lah beberapa kesepakatan yang dituangkan dalam selembar kertas yang telah ditandatangani oleh ketua DPRD disaksikan ratusan pasang mata

Atas kehadiran dari ketua DPRD dan beberapa kesepakatan yang telah mereka buat, Hakim Adonara mengaku sedikit puas

“Mendengar tanggapan dari Ketua DPRD  kami merasa ada sedikit kepuasan,
apalagi dengan penandatanganan kesepakatan tersebut, kami merasa ada keberpihakan DPRD terhadap masyarakat,” jelas aktifis yang telah cukup lama malang-melintang di dunia pergerakan di Kabupaten Sukabumi tersebut

Menurut Hakim selain beberapa tuntutan yang telah disampaikan ada 3 poin kesepakatan yang telah mereka sepakati juga dan telah ditandatangani

“Ada 3 poin yang telah kami sepakati bersama. Pertama yaitu untuk membentuk Pansus CSR TJSL,Kedua agar DPRD segera merevisi Perda No 6 tahun 2014 tentang CSR, karena kami menilai Perda tersebut cacat hukum.
Seterusnya untuk poin terakhir kami mendesak kepada wakil rakyat tersebut untuk merombak atau merestrukturisasi struktural forum CSR dan tim vasilitator sesegera mungkin,”
terang hakim menjelaskan hasil kesepakatan yang telah dicapai bersama ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara

Ketua DPRD bersama Hakim Adonara memperlihatkan dokumen kesepakatan yang telah ditandatangani

Kepuasaan yang dirasakan saat ini ucap Hakim hanya sementara, karena apabila kesepakatan tersebut belum terealisasikan atau tidak direalisasikan dalam jangka waktu 3 Bulan sejak kesepakatan ini ditandatangani, maka kepuasan itu akan berubah menjadi ketidakpuasan. Maka tambah Hakim, wujud dari ketidakpuasan tersebut dia akan mengepung kantor DPRD dengan massa yang lebih besar lagi

“Kita kasih mereka waktu 3 bulan sejak penandatanganan kesepakatan ini, kalau belum terealisasi juga, kita akan kepung gedung ini dengan massa yang jauh lebih banyak lagi,” tegasnya

Diketahui pula saat Audiensi anggota DPRD bersama LSM Gapura pada tanggal 5 bulan September lalu di ruang rapat DPRD, Hakim mengatakan ada potensi kerugian masyarakat yang mencapai puluhan miliar pertahun dari CSR 82 perusahaan besar yang tergabung di forum CSR tersebut

Diketahui pula bahwa tim dari CSR itu sebut Hakim, penanggung jawabnya adalah Bupati Sukabumi, sedangkan yang menjadi pelaksana teknisnya adalah Sekda, berikut ada tim anggota yang terdiri dari beberapa kepala dinas terkait

Selanjutnya Hakim Adonara juga menyentil oknum-oknum anggota dewan yang terbiasa bermain proyek Pokir dengan membawa simbol Pocong

“Simbol Pocong ini melambangkan jiwa-jiwa yang telah mati, ini untuk mengingatkan jiwa oknum-oknum anggota dewan yang bermain proyek Pokir.
Untuk itu kami meminta kepada mereka untuk menghentikan itu semua. Selanjutnya kami juga berpesan, agar Pokir tersebut dikembalikan kepada Musrenbang Daerah.” Tandas Hakim

 

Azhar Vilyan

 

 

 

 

 

 

Previous Post

Berhasil Perdaya Korban Senilai 1,4 M Komplotan Mafia Tanah di Sukabumi Akhirnya Tertangkap Polisi

Next Post

Komite II DPD RI Gelar Rapat Konsinyering Finalisasi Hasil Pengawasan UU Tentang Perumahan dan Perlindungan Lahan Pertanian

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post
Komite II DPD RI Gelar Rapat Konsinyering Finalisasi Hasil Pengawasan UU Tentang Perumahan dan Perlindungan Lahan Pertanian

Komite II DPD RI Gelar Rapat Konsinyering Finalisasi Hasil Pengawasan UU Tentang Perumahan dan Perlindungan Lahan Pertanian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.