• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Tanamannya Rusak, Petani di Desa Tenjojaya Tuntut Ganti Rugi pada PT Bogorindo Cemerlang

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Oktober 20, 2021
in Berita Desa, Jawa Barat, Peristiwa, Sukabumi
0
Tanamannya Rusak, Petani di Desa Tenjojaya Tuntut Ganti Rugi pada PT Bogorindo Cemerlang
0
SHARES
118
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com- Warga Desa Tenjojaya Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi merasa marah, pasalnya tanaman  mereka banyak yang rusak gara-gara penebangan pohon karet yang dilakukan oleh PT. Bogorindo Cemerlang di lahan eks HGU PT. Tenjojaya di Desa Tenjojaya Kecamatan Cibadak, Sukabumi.

Kejadian rusaknya tanaman tersebut diketahui pada hari Senin tanggal 18 oleh penggarap lahan yang bernama Ko’An.
Ko’an sendiri menyebutkan banyak dari tanamannya yang rusak dan tidak bisa dipanen akibat kejadian tersebut

“Diantara tanaman saya yang rusak tersebut ada pohon pisang,singkong dan kapol”ujar Ko’an pada hariansukabumi.com usai musyawarah bersama Kades dan pihak perwakilan dari PT. Bogorindo Cemerlang di Kantor Desa Tenjojaya Selasa 19/10/21

Ko’an sendiri mengaku belum tahu pasti, berapa kerugian yang ia derita akibat penebangan tersebut

“Untuk nilai kerugian yang saya alami sampai saat ini saya belum menghitungnya secara rinci, nanti akan saya coba rinci seberapa besar kerugian yang saya tanggung”tambahnya

“Yang jelas, saya akan menuntut kerugian tersebut kepada pihak PT.Bogorindo, karena atas perbuatan mereka dalam penebangan pohon karet tersebut mengakibatnya rusaknya tanaman yang saya tanam”singkat Ko’an

Adapun dari pihak PT.Bogorindo Cemerlang yang diwakili oleh Ikbal menyatakan akan bersedia mengganti kerugian petani yang tanamannya rusak imbas penebangan tersebut

“Terkait masalah ini kami akan ganti rugi, karena pada awalnya juga kami punya niat baik untuk ganti rugi. Kemudian terkait untuk penghentian aktifitas (penebangan) menurut saya pribadi, itu tidak ada wewenang dari kepala desa, tetapi ga apa-apalah, biar pimpinan kami saja nanti yang memutuskan”kata Ikbal pada wartawan

“Tetapi bila para petani masih kurang puas, silahkan lakukan pengaduan secara hukum, karena negara kita negara hukum, ga ada yang sulit kok, hanya saja disini, menurut saya masalah ini terlalu didramatisir”tukas Ikbal

Sementara tanggapan dari Kades Tenjojaya Jamaluddin dalam merespon dan menyikapi laporan dari forum petani mengatakan, akan membuat surat kepada PT. Bogorindo Cemerlang untuk menghentikan penebangan tersebut hingga situasi benar-benar kondusif.

“Hari ini kita atas nama pemerintah desa akan membuat surat dan akan mengirimkannya kepada PT.Bogorindo agar menghentikan aktifitas penebangan hingga situasi benar-benar kondusif, karena kami menimbang kenyamanan dan keamanan di lingkungan kita.” Terang Jamaludin kades Tenjojaya

Tanggapan juga datang dari Arindi ketua dari forum petani, dia menyebutkan penebangan yang dilakukan oleh PT.Bogorindo Cemerlang itu adalah ilegal

“Kami menyebut perbuatan dari PT.Bogorindo itu adalah ilegal,karena sebagaimana yang kita tahu, lahan penebangan tersebut kini dalam pengawasan dan sitaan Kejati Bandung.
Seterusnya saya berpendapat ada indikasi bahwa lahan tersebut dikomersialkan oleh oknum kepada pihak lain.” kata Arindi mengutarakan kecurigaannya

“Kalau kecurigaan saya ini terbukti pihak aparat penegak hukum (APH) khususnya Kejakasaan negeri Sukabumi harus segera bertindak cepat, karena ini telah merugikan negara.” Pungkas Arindi

-Harvi-

 

 

Previous Post

Kementerian ATR/BPN Gelar Konferensi Pers Terkait Mafia Tanah, Sofyan Djalil : Mafia Tidak Boleh Menang

Next Post

Dalam Kurun 2 Bulan, Sat Narkoba Polres Sukabumi Berhasil Menangkap 43 Tersangka Kejahatan

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post
Dalam Kurun 2 Bulan, Sat Narkoba Polres Sukabumi Berhasil Menangkap 43 Tersangka Kejahatan

Dalam Kurun 2 Bulan, Sat Narkoba Polres Sukabumi Berhasil Menangkap 43 Tersangka Kejahatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.