Hariansukabumi.com- Warga Desa Tenjojaya Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi merasa marah, pasalnya tanaman mereka banyak yang rusak gara-gara penebangan pohon karet yang dilakukan oleh PT. Bogorindo Cemerlang di lahan eks HGU PT. Tenjojaya di Desa Tenjojaya Kecamatan Cibadak, Sukabumi.
Kejadian rusaknya tanaman tersebut diketahui pada hari Senin tanggal 18 oleh penggarap lahan yang bernama Ko’An.
Ko’an sendiri menyebutkan banyak dari tanamannya yang rusak dan tidak bisa dipanen akibat kejadian tersebut
“Diantara tanaman saya yang rusak tersebut ada pohon pisang,singkong dan kapol”ujar Ko’an pada hariansukabumi.com usai musyawarah bersama Kades dan pihak perwakilan dari PT. Bogorindo Cemerlang di Kantor Desa Tenjojaya Selasa 19/10/21
Ko’an sendiri mengaku belum tahu pasti, berapa kerugian yang ia derita akibat penebangan tersebut
“Untuk nilai kerugian yang saya alami sampai saat ini saya belum menghitungnya secara rinci, nanti akan saya coba rinci seberapa besar kerugian yang saya tanggung”tambahnya
“Yang jelas, saya akan menuntut kerugian tersebut kepada pihak PT.Bogorindo, karena atas perbuatan mereka dalam penebangan pohon karet tersebut mengakibatnya rusaknya tanaman yang saya tanam”singkat Ko’an
Adapun dari pihak PT.Bogorindo Cemerlang yang diwakili oleh Ikbal menyatakan akan bersedia mengganti kerugian petani yang tanamannya rusak imbas penebangan tersebut
“Terkait masalah ini kami akan ganti rugi, karena pada awalnya juga kami punya niat baik untuk ganti rugi. Kemudian terkait untuk penghentian aktifitas (penebangan) menurut saya pribadi, itu tidak ada wewenang dari kepala desa, tetapi ga apa-apalah, biar pimpinan kami saja nanti yang memutuskan”kata Ikbal pada wartawan
“Tetapi bila para petani masih kurang puas, silahkan lakukan pengaduan secara hukum, karena negara kita negara hukum, ga ada yang sulit kok, hanya saja disini, menurut saya masalah ini terlalu didramatisir”tukas Ikbal
Sementara tanggapan dari Kades Tenjojaya Jamaluddin dalam merespon dan menyikapi laporan dari forum petani mengatakan, akan membuat surat kepada PT. Bogorindo Cemerlang untuk menghentikan penebangan tersebut hingga situasi benar-benar kondusif.
“Hari ini kita atas nama pemerintah desa akan membuat surat dan akan mengirimkannya kepada PT.Bogorindo agar menghentikan aktifitas penebangan hingga situasi benar-benar kondusif, karena kami menimbang kenyamanan dan keamanan di lingkungan kita.” Terang Jamaludin kades Tenjojaya
Tanggapan juga datang dari Arindi ketua dari forum petani, dia menyebutkan penebangan yang dilakukan oleh PT.Bogorindo Cemerlang itu adalah ilegal
“Kami menyebut perbuatan dari PT.Bogorindo itu adalah ilegal,karena sebagaimana yang kita tahu, lahan penebangan tersebut kini dalam pengawasan dan sitaan Kejati Bandung.
Seterusnya saya berpendapat ada indikasi bahwa lahan tersebut dikomersialkan oleh oknum kepada pihak lain.” kata Arindi mengutarakan kecurigaannya
“Kalau kecurigaan saya ini terbukti pihak aparat penegak hukum (APH) khususnya Kejakasaan negeri Sukabumi harus segera bertindak cepat, karena ini telah merugikan negara.” Pungkas Arindi
-Harvi-