Hariansukabumi.com-Sejumlah pedagang mengaku pasrah saat petugas gabungan dari satpol pp, TNI, Polri serta unsur lainnya lakukan penertiban terhadap tempat jualan mereka di sepanjang trotoar jalan siliwangi tepatnya di depan pasar Palabuhanratu Kamis (28/10/2021).
Ketua Persatuan Warga Pasar (Perwapas) Palabuhanratu, Maidin mengatakan para pedagang tidak mempermasalahkan pembongkaran yang dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP tersebut

“Kami menyadari pembongkaran ini adalah demi keindahan ibu kota, dan kebanyakan para pedagang menerima, dengan inisiatif sendiri, mereka membereskan barang dagangannya. Mudah mudahan kedepannya setelah ini, penjagaannya lebih ketat jangan sampai penataan dilakukan cuman selewat,” ujar Maidin
Lanjut Maidin, keberadaan para pedagang di trotoar selama ini bukan dibiarkan begitu saja, namun karena kebutuhan dan tidak adanya tempat berjualan yang aman, mereka terpaksa berjualan di trotoar.
“Bukan pembiaran, karena sebelumnya juga mereka sudah diberi peringatan namun ya beginilah pedagang, dibilang membandel ya begitu, namanya juga pedagang, awalnya sementawis jadi sementaun (awalnya sementara jadi sementahun),” terangnya.
“Mudah mudahan setelah ini pemerintah melalui satpol pp lebih tegas, tepat dan terukur serta ada solusinya,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris satpol pp Bambang Dwi Laksono mengungkapkan penertiban kembali dilakukan dengan diawali patroli dari jalan Siliwangi alun alun dan mengingatkan kepada para pedagang yang menggunakan roda untuk bisa mengikuti aturan yang telah di tentukan.
“Untuk di jalan depan pasar Palabuhanratu, Kita melakukan penertiban para penjual yang berjualan mengganggu fasilitas umum seperti trotoar, kita tertibkan jangan sampai menjorok ke trotoar bahkan bahu jalan,” ungkapnya.
Dijelaskan Bambang penertiban dengan pembongkaran sudah sesuai SOP, karena sebelumnya para pedagang sudah diberi peringatan tiga kali dengan mengirim surat teguran, namun tidak diindahkan, sehingga tim gabungan akhirnya melakukan tindakan pembongkaran.
“Sebelum ini tentunya sesuai SOP, mereka diberi teguran dengan surat, tiga kali teguran, dan tidak mengindahkan, ya konsekwensinya hari ini kita bongkar,” tegasnya
Pada penertiban tersebut masih ditemukan toko yang memasang auning atau atap kiosnya yang terlalu menjorok ke jalan Siliwangi.
“Rata-rata kios mereka, auningnya menjorok ke fasilitas umum yakni trotoar, bahkan ke jalan, makanya kita berikan tindakan, auningnya di ratakan agar sama dengan yang lain dan tidak menjorok ke trotoar,” terang bambang
“Kami berharap para pedagang yang mau berjualan, diupayakan jangan sampai menempati trotoar yang jelas-jelas fungsinya untuk umum.Kita sama sama untuk bisa menyadari tidak menggaggu fasilitas umum, sekali lagi bukan tidak boleh jualan, carilah tempat jualan yang aman, nyaman untuk pedagang dan pembeli,” tandasnya.
Harvi