Reporter : Edo
HARIANSUKABUMI.COM– Sat Narkoba Polres Sukabumi lakukan Operasi Cipta Kondisi malam Tahun Baru 2022, Jumat (31/12/202), kegiatan menyasar tempat-tempat yang diduga menjual minuman keras (miras).
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasat Narkoba, AKP Kusmawan mengatakan, dari kegiatan tersebut berhasil diamankan puluhan botol miras berbagai merk.
“Sebanyak 77 botol miras berbagai merk kita amankan di 4 lokasi berbeda. Kita lakukan pendataan dan peringatan kepada pemilik tempat,” ujar Kusmawan, Sabtu (01/01/2022).
Dirinya menegaskan, jika masih membandel maka akan diberikan sanksi. “Sementara kita data dan kasih peringatan, selanjutnya bila kedapatan kembali dengan tempat yang sama maka akan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” tegasnya.
Menurutnya, kegiatan ini akan terus dilaksanakan mengingat Kabupaten Sukabumi Nol persen miras. Dan dirinya pun menghimbau kepada masyarakat agar tetap merayakan liburan tanpa alkohol ataupun miras.
“Kegiatan ini juga sebagai upaya memberi rasa aman dan nyaman kepada pengunjung yang datang ke Palabuhanratu. Kami juga menghimbau jangan merayakan liburan dengan alkohol,” tandasnya.