Hariansukabumi.com- Presiden RI Ir. Joko Widodo instruksikan pada perusahaan tambang untuk mendahulukan kepentingan dalam negeri
Hal itu ia sampaikan melalui akun Twitter resmi miliknya pada Senin 3/1/22 malam
“Sesuai konstitusi, semua perusahaan swasta, BUMN dan anak perusahaan di bidang pertambangan, perkebunan, dan pengolahan sumber daya alam lain, wajib menyediakan kebutuhan dalam negeri lebih dahulu sebelum melakukan ekspor. Ini juga berlaku untuk batu bara dan gas alam cair,” cuitnya
Presiden juga memberi ancaman bagi perusahaan-perusahaan yang membandel dengan sangsi tidak mendapatkan izin ekapor
“Perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya bisa diberi sanksi, tidak mendapatkan izin ekspor, atau pencabutan izin usaha,” sambungnya
Jokowi lewat twitter tersebut mengatakan prioritas utama pemerintah adalah kebutuhan rakyat.
Tak hanya itu presiden juga menyinggung terkait kenaikan minyak goreng akhir-akhir ini.
“Selain itu, soal minyak goreng, saya memerintahkan Menteri Perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri.” tegasnya
Untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasaran Jokowi mengatakan bila perlu melakukan kembali operasi pasar
“Harga minyak goreng harus tetap terjangkau. Jika perlu, lakukan lagi operasi pasar.”tulis akun @jokowi tersebut
Azhar Vilyan