Hariansukabumi.com – Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Bang Pepen dan pihak lain dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Rabu (5/1/2022).
Plt Jubir KPK, Ali Fikri membenarkan adanya OTT tersebut. Namun, Ali belum dapat menyampaikan secara rinci identitas pihak yang dibekuk. Ali hanya menyebut para pihak yang ditangkap saat ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan,” ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/1/2022).
Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Ali berjanji akan menyampaikan perkembangan terkait OTT tersebut.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Ali.
Sumber : Beritasatu.com