Hariansukabumi.com- Teka-teki susunan Pengurus Harian KBPP POLRI Resor Sukabumi masa bakti 2023-2028 terjawab sudah dengan ditetapkannya Surat Keputusan (SK) Nomor SKEP-05/DPD-KBPPPOLRI/JBR/VI/2023 yang ditandatangani oleh Ketua PD KBPP POLRI Jawa Barat, H. Mugi Sudjana dan Sekretaris H. Cucu Sutara, DRS.MM pada tanggal 19 Juli 2023 di Bandung
Selanjutnya dalam lampiran surat keputusan (SK) pengurus Daerah KBPP POLRI Jawa Barat,Nomor :SKEP-05/DPD -KBPP POLRI/JBR/VI/2023 tersebut termuat Susunan Personalia Pengurus harian KBPP POLRI Resor Sukabumi yang diketuai oleh Supriatna alias Ikong Sekretaris dipercayakan kepada Moch.Misbahuddin serta bendahara dipegang oleh Hj.Yati Nurlestari.
Pada hari Senin tanggal 7 Agustus 2023 Di Kantor KBPP POLRI Resor Sukabumi Kepada awak media Agil Rachman Ketua Bidang Pers Dan Media KBPP POLRI Resor Sukabumi mengatakan dengan terbitnya SK tersebut membuktikan bahwa kepengurusan ke depan akan dinakhodai oleh Supriatna alias Ikong.
“Hasil Musres V KBPP POLRI Resor Sukabumi pada 25 Juni 2023 adalah keputusan yang sah menurut AD/ART KBPP POLRI,” tegas Agil Rachman yang diamini Sekretaris Moch.Misbahuddin.
“Adapun di luaran sana banyak informasi adanya pemasangan baligo yang bertebaran di wilayah hukum Polres Sukabumi dan administrasi Pemda Kabupaten Sukabumi yang mengatasnamakan foto ketua KBPP POLRI Resor Sukabumi yang disandingkan dengan foto ketua pembina KBPP POLRI Resor Sukabumi selaku Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede itu adalah bagian dari dinamika berorganisasi” sambung Agil
Banyaknya Baliho yang bertebaran mengatasnamakan ketua KBPP POLRI Resor Sukabumi, menurut Agil itu sah-sah saja. Namun lanjutnya di dalam organisasi manapun, yang diakui secara De Jure dan De Fakto adalah kepengurusan yang sudah dibekali dan atau terbitnya sebuah Surat Keputusan (SK) dari pengurus setingkat lebih tinggi, dalam hal ini SK dari Pengurus Daerah (PD)KBPP POLRI Jawa Barat
“Di zaman Millenial atau sosmed seperti ini masyarakat lebih cerdas dan kritis dalam menyikapi kondisi sosial apalagi dengan adanya bertebaran pemasangan baligo tersebut, ya itung-itung endorsmen untuk Ormas KBPP POLRI Resor Sukabumi,” tandas Agil.
Ditempat yang sama Supriatna alias Ikong Ketua KBPP POLRI Resor Sukabumi mengatakan dengan turunnya SK Kepengurusan KBPP POLRI Resor Sukabumi tersebut dia bersama jajaran dan pengurus lainnya akan segera melaporkan atas terbitnya SK Kepengurusan dan sekaligus lapor diri beserta pengurus lainnnya kepada ketua pembina KBPP POLRI Resor Sukabumi dalam hal ini Bapak Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede.
“Secepatnya kepengurusan sesuai dengan SK tersebut akan meminta waktunya ketua pembina KBPP POLRI Resor Sukabumi dalam hal ini Bapak Kapolres Sukabumi dapat menerima kami untuk lapor diri,”pungkasnya.
Reporter: R Iyan Sapta Nurdiansyah, SE