HARIANSUKABUMI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Namun, KPK belum merilis identitas tersangka yang rumahnya digeledah.
“Tim penyidik telah menyelesaikan penggeledahan lanjutan di lokasi kediaman salah satu tersangka yang terlibat dalam perkara ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya pada Senin (2/10/2023).
Penggeledahan ini dilakukan pada hari Minggu (1/10) di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari rumah tersangka, termasuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Baca juga : “Duta Besar Amerika Serikat Resmikan Pabrik Tempe Terbesar di Dunia, Ada di Bogor!”
“Ditemukan dan diamankan bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah, baik dalam mata uang rupiah maupun asing, bukti elektronik, dan dokumen lainnya,” jelas Ali. detik.com
Ali juga menyebut bahwa analisis dan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan akan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.
Sebelumnya, Ali mengungkapkan bahwa KPK telah meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementan. KPK menyatakan telah mengumpulkan cukup banyak alat bukti untuk memulai proses penyidikan.
“Sehingga di awal tahun 2023, tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan, berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Jumat (29/9). detik.com
Ali juga menjelaskan bahwa KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi di Kementan. Namun, identitas tersangka tersebut akan diumumkan oleh KPK saat penyidikan sudah mencukupi.
Baca Juga : Pemkab Sukabumi Siap Bersihkan Pantai Sangrawayang Pasca Video Viral?! Ini Penjelasannya
Editor : Aura Rahman