HARIANSUKABUMI.COM – Bakal calon presiden Ganjar Pranowo merespons dengan santai terkait peluang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ganjar menyatakan bahwa siapa pun memiliki hak untuk ikut dalam proses demokrasi. “Ya, warga negara punya hak untuk ikut dalam proses demokrasi,” ujar Ganjar.
Lebih lanjut, Ganjar mengatakan bahwa dia menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, yaitu syarat capres cawapres minimal harus memiliki pengalaman kepala daerah. “MK itu kan final and binding.
Maka kita hormati saja keputusan yang ada dari institusi resmi negara ini,” tambahnya. Ketika ditanya tentang peluang Gibran menjadi cawapresnya, Ganjar hanya menjawab secara normatif, “Semua orang punya peluang.”
Baca juga : “Pakar: Peluang Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres Meningkat”
Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memastikan bahwa tidak ada pembicaraan tentang Gibran Rakabuming Raka yang diisukan akan menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto.
Gibran justru secara sukarela menanyakan tugas apa yang harus dikerjakan sebagai kader PDIP. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto meminta Gibran untuk menjadi juru kampanye Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Sebelumnya, bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan mengaku siap melawan bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto yang dikabarkan akan berduet dengan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Anies mengatakan bahwa fokusnya adalah membawa niat perubahan bagi Indonesia dan bahwa ia siap bersaing dalam suasana berkompetisi, bukan persaingan dalam arti bermusuhan. Menurut Anies, ini adalah tentang membawa gagasan perubahan untuk keadilan dan kesetaraan kesempatan di Indonesia.
Editor : Aura rahman