HARIANSUKABUMI.COM – Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al-Habsyi, mengungkapkan kekhawatiran terhadap situasi politik saat ini di Indonesia. Kekhawatiran ini berpusat pada proses pencalonan calon presiden dan wakil presiden yang telah menyebabkan sejumlah masalah di pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Aboe mengungkapkan kekhawatiran khusus terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengenai batasan usia calon presiden dan wakil presiden, yang dianggap telah membuka jalan bagi anak sulung Joko Widodo untuk maju sebagai calon wakil presiden dalam pemilu 2024.
Dia menyatakan, “Pertanyaannya adalah jika kondisi selama proses pencalonan saja seperti ini, bagaimana perhitungan pemilu? Saya merasa cemas.”
Aboe percaya bahwa kekhawatiran terhadap keputusan MK tidak beralasan, dan ia khawatir MK mungkin akan memainkan peran dalam proses politik di masa depan.
Baca juga : “Prabowo: Usia Bukan Penghalang, Generasi Muda Berperan Besar dalam Sejarah”
Dia berkata, “Ya, bagaimana mungkin tidak khawatir, coba saja saat pencalonan sudah terjadi apa yang telah dikatakan Dewan Keluarga. Jadi, kita dapat membayangkan bagaimana kita akan menghadapi perhitungan pemilu, berurusan dengan Mahkamah Konstitusi, keterpihakan, dan sebagainya.”
Namun, Aboe merasa agak lega karena adanya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie untuk menyelidiki laporan dugaan pelanggaran etika hakim konstitusi.
Aboe mengatakan, “Sekarang kita serahkan pada MKMK. Saya yakin Jimly dan timnya mampu untuk menyelidiki hal ini.”
MKMK berencana untuk memeriksa sembilan hakim konstitusi setelah kontroversi seputar keputusan baru-baru ini yang mengubah persyaratan usia calon presiden.
Jimly Asshiddiqie, ketua MKMK, menjelaskan bahwa wawancara dengan para hakim akan dilakukan secara tertutup untuk melindungi hak-hak mereka.
Baca juga : “Anies Baswedan Ajak Pendukungnya Lawan Kekuatan Uang yang Menolak Perubahan”
Jimly akan mengadakan pertemuan dengan sembilan hakim konstitusi pekan depan untuk menjelaskan mekanisme sidang dan membahas persidangan yang akan datang.
Terkait kemungkinan pembatalan keputusan MK terkait persyaratan usia calon presiden, Jimly menantang para kritikus untuk menyediakan bukti dan argumen yang kuat untuk mendukung klaim mereka.
MKMK akan memulai persidangan pada Selasa, 31 Oktober 2023. Jimly telah mendorong para pemohon untuk membawa saksi ahli dan bukti yang diperlukan untuk mendukung kasus mereka.
Secara ringkas, suasana politik di Indonesia masih kontroversial, terutama karena keputusan terkait pencalonan calon presiden dan batasan usia, dan penyelidikan yang sedang berlangsung bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran tersebut.
Editor : Aura Rahman