HARIANSUKABUMI.COM – Jasad seorang pria, yang kemudian diidentifikasi sebagai R (37), ditemukan tewas dengan tubuh terbakar di dalam empang kawasan persawahan Kampung Kebon Kelapa, Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang pada Kamis (9/11/2023).
Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, menjelaskan bahwa jasad pertama kali ditemukan oleh seorang saksi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat ditemukan, kondisi korban sudah mengambang dan terendam lumpur.
“Ketika ditemukan, kondisi korban sudah penuh lumpur di dalam empang, dan saat dievakuasi, ternyata korban juga mengalami luka bakar total,” ungkapnya. liputan6.com
Berdasarkan penemuan tersebut, petugas segera mengamankan terduga pelaku, seorang pria berinisial W (25), yang merupakan warga Mauk, Kabupaten Tangerang.
“Pelaku langsung kami amankan, dan dari pemeriksaan awal, terungkap bahwa tindakan kejahatan ini dilakukannya dengan cara melukai korban hingga mengalami luka bakar total, lalu membuang jasadnya ke dalam empang,” kata Arief. liputan6.com
Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku, terutama mengingat adanya informasi tentang kedekatan antara pelaku dan korban.
“Mengenai hubungan dekat antara korban dan pelaku yang beredar di masyarakat, masih dalam tahap penyelidikan, termasuk motif pembunuhan yang dilakukan,” tambahnya. liputan6.com
Editor : Aura Rahman