Hariansukabumi.com- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iwan Ridwan, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi perlu meningkatkan realisasi investasi pada tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan setelah melihat situasi yang terjadi pada tahun sebelumnya.
Iwan mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Kabupaten Sukabumi menempati peringkat ketiga dalam potensi investasi di antara kabupaten/kota di Jawa Barat. Jumlah proyek investasi mencapai 3.063 dengan total nilai Rp84,293 triliun. Namun, potensi besar ini belum diimbangi dengan capaian realisasi yang memadai.
“Pada akhir tahun 2024, realisasi investasi hanya mencapai 53 persen. Hal ini menunjukkan bahwa potensi yang dimiliki belum dapat dioptimalkan. Oleh karena itu, Komisi I mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi,” kata Iwan saat membacakan Nota Raperda pada Senin, 13 Januari 2025.
“Saya berharap dengan adanya regulasi ini, investasi di Kabupaten Sukabumi akan meningkat dan para investor akan berbondong-bondong berinvestasi di sini. Dampak besar dari investasi tersebut, insyaAllah, akan memperluas lapangan kerja bagi warga Sukabumi, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Aamiin,” ujarnya.
Red