• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Modus WN India Selundupkan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai: Disimpan di Celana Dalam Modifikasi

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Agustus 16, 2026
in Sukabumi
0
Modus WN India Selundupkan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai: Disimpan di Celana Dalam Modifikasi
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com— Aparat kepolisian berhasil membongkar praktik penyelundupan emas hasil tambang ilegal yang melibatkan warga negara (WN) India di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Minggu, 16 Agustus 2026. Dalam pengungkapan kasus ini, dua orang pelaku berhasil diamankan, sementara anggota kelompok lainnya yang disinyalir masih berkeliaran terus diburu oleh pihak kepolisian.

Penggerebekan dilakukan di dua lokasi apartemen berbeda di wilayah Sunter, yakni Apartemen Yuria dan Apartemen Fontana. Di Apartemen Yuria, petugas menyita barang bukti berupa dua batang emas seberat masing-masing satu kilogram serta perhiasan emas seberat setengah kilogram yang disimpan di dalam brankas. Sementara di lantai 28 Apartemen Fontana, polisi menemukan lokasi pengolahan emas beserta peralatan lengkap yang digunakan untuk mengolah bahan mentah menjadi kepingan emas sebelum diselundupkan ke luar negeri.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita 18 keping residu hasil pengolahan emas seberat kurang lebih 18 kilogram, uang tunai senilai Rp1,1 miliar, mata uang dolar, serta paspor milik para pelaku. Emas mentah yang didapat dari daerah-daerah tambang ilegal diolah terlebih dahulu di apartemen tersebut, untuk kemudian diselundupkan menuju Dubai oleh kelompok jaringan internasional ini.

Guna meloloskan emas dari pemeriksaan petugas bandara dan pemindai X-ray, para pelaku menggunakan modus baru yakni menyimpan emas di dalam celana dalam yang telah dimodifikasi secara khusus. Atas temuan modus operandi ini, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Bea Cukai guna memperketat pengawasan lalu lintas penerbangan internasional. Para tersangka kini menghadapi proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut dari penyidik.

Sumber: YouTube Kompascom Reporter on Location (http://www.youtube.com/watch?v=3zI-GKgK72o)

 

 

Previous Post

Berawal dari Perkenalan di Sosmed, Pria di Depok Dihabisi dan Dimutilasi

Next Post

Mencekam! Ratusan Pesilat Serang Warga di Jombang, 2 Luka-Luka, Rumah dan Mobil Kades Rusak

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post
Mencekam! Ratusan Pesilat Serang Warga di Jombang, 2 Luka-Luka, Rumah dan Mobil Kades Rusak

Mencekam! Ratusan Pesilat Serang Warga di Jombang, 2 Luka-Luka, Rumah dan Mobil Kades Rusak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.