• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Mangkir Bahas Konflik Agraria, DPR Tunda Rapat dan Semprot Kabareskrim Polri

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Agustus 21, 2026
in Sukabumi
0
Mangkir Bahas Konflik Agraria, DPR Tunda Rapat dan Semprot Kabareskrim Polri
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com— Komisi III DPR RI resmi menunda agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait penanganan pidana dalam konflik agraria struktural. Penundaan ini dilakukan setelah Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Syahardiantono absen dan tidak memenuhi undangan rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Jumat, 21 Agustus 2026

 

Ketidakhadiran pimpinan tertinggi Bareskrim Polri tersebut memicu amarah anggota Komisi III DPR. Suara lantang salah satunya disampaikan oleh mantan Wakapolri yang kini menjadi anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Komjen (Purn) Adang Daradjatun. Ia menegaskan bahwa kehadiran pucuk pimpinan Bareskrim sangat penting dan tidak bisa diwakilkan begitu saja dalam membahas isu strategis nasional.

 

Rapat yang sedianya digelar untuk membedah serta mencari solusi atas konflik agraria struktural bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) tersebut akhirnya tidak dapat dilanjutkan.

 

Komisi III DPR menilai kehadiran Kabareskrim sangat krusial guna merespons laporan masyarakat serta aduan dari pihak KPA terkait dugaan kriminalisasi terhadap para petani dan warga terdampak konflik lahan di berbagai daerah.

 

Atas ketidakhadiran tersebut, Komisi III DPR memutuskan untuk menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Kabareskrim Polri guna memastikan penyelesaian tindak pidana dalam konflik agraria dapat ditangani secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

 

Video selengkapnya dapat disaksikan di YouTube MerdekaDotCom.

Previous Post

Next Post

Diduga Terseret Kasus Penipuan Investasi, Figur Publik Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka?

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post
Diduga Terseret Kasus Penipuan Investasi, Figur Publik Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka?

Diduga Terseret Kasus Penipuan Investasi, Figur Publik Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.