• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Breaking News

“Kisah Tak Terduga: Anggota DPRD Sukabumi Bebas, Lalu Ditangkap Lagi! Ini Penyebabnya”

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Oktober 16, 2023
in Breaking News, Sukabumi
0
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HARIANSUKABUMI.COM – Kejutan hukum yang membingungkan dan dramatis terjadi di Kota Sukabumi, di mana Ivan Rusvansyah Trisya, seorang anggota DPRD Kota, baru-baru ini merasakan dua sisi berlawanan dari sistem peradilan.
Pada Jumat, 13 Oktober 2023, Ivan mendengar vonis bebas terkait kasus dugaan penipuan kendaraan Honda Sivic Turbo.
Namun, dalam detik-detik kemenangannya yang singkat, takdir berkata lain. Pada saat yang sama, Ivan kembali menjadi sorotan hukum karena ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi atas tuduhan penipuan dalam bisnis unit usaha pangkalan gas LPG.

Sebuah kisah hukum yang membingungkan terjadi di Kota Sukabumi, di mana anggota DPRD Kota, Ivan Rusvansyah Trisya, baru saja dijatuhi vonis bebas pada Jumat, 13 Oktober 2023, terkait kasus dugaan tipu gelap kendaraan mobil Honda Sivic Turbo.

Namun, kesematan kebebasannya berlangsung singkat, karena pada saat yang sama, ia kembali ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi dalam kasus dugaan penipuan unit usaha pangkalan gas LPG.

Baca juga : “Penyelesaian Kasus Asusila Wanita Depresi di Sukabumi: Apa yang Terjadi Selanjutnya?”

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Achmad Tri Nugraha, mengungkapkan bahwa penangkapan Ivan berdasarkan empat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima terkait kasus yang baru saja menjeratnya.

Ivan kini dihadapkan pada tuduhan penipuan dan penggelapan yang melibatkan unit usaha pangkalan gas LPG dengan kerugian yang mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Kronologis kasus ini berawal pada 23 Desember 2021, di mana dugaan penipuan terjadi di Ciaul Pasir, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Ivan diduga telah menipu seorang investor atau pemodal dengan menjanjikan lima unit usaha pangkalan gas LPG tiga kilogram.

Dalam kasus penipuan pangkalan gas LPG ini, Ivan dihadapkan pada Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Tersangka ini, yang sebelumnya telah dijatuhi vonis bebas, kini harus menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan sebelum menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi. Kasus ini memberikan gambaran kontras mengenai perjalanan hukum yang penuh intrik dan keputusan hukum yang berdampak besar.

Baca juga : MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Ini Respons Partai Garuda

Editor : Aura Rahman

Previous Post

“Penyelesaian Kasus Asusila Wanita Depresi di Sukabumi: Apa yang Terjadi Selanjutnya?”

Next Post

“Kecewa dan Dibohongi: Program PTSL Mandrajaya Sukabumi Tidak Terwujud!!”

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post

"Kecewa dan Dibohongi: Program PTSL Mandrajaya Sukabumi Tidak Terwujud!!"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.