HARIANSUKABUMI.COM – Sukabumi, Jawa Barat, kini menjadi sorotan karena kehadiran ubi madu yang memiliki rasa luar biasa. Program Petani Milenial di wilayah ini telah berhasil menciptakan lapangan kerja baru dan menggairahkan para petani muda untuk terlibat dalam budidaya pertanian yang inovatif.
Salah satu contoh keberhasilan dari program ini adalah Akay Trisula, atau yang akrab dipanggil Ukas, warga Kampung Cikawung, Kabupaten Sukabumi. Ia telah sukses dalam budidaya ubi madu, yang kini bahkan telah menembus pasar ekspor.
“Dalam budidaya ubi madu, kami menemukan peluang usaha baru untuk para petani. Saat ini, ubi madu telah merambah pasar ekspor,” kata Ukas dengan antusias, usai bertemu dengan Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami di kediamannya pada Senin (16/10/2023).
Ukas berkomitmen untuk membantu para petani menanam ubi madu, dan ia siap membeli hasil panen mereka. “Tidak perlu khawatir tentang pasar, kami akan memastikan ubi madu dari para petani akan terbeli,” tegasnya.
Baca juga : Panas Ekstrem Sedang Terjadi, Ini Analisis BMKG. Di Bekasi Mencapai 38,7 Derajat Celsius!
Menurut Ukas, ubi madu memiliki rasa yang sangat manis dan tekstur yang lembut, sehingga sangat disukai oleh siapa saja yang mencicipinya. “Banyak pedagang dan pengepul dari luar daerah Sukabumi tertarik untuk membeli ubi jenis ini karena rasanya yang lezat dan teksturnya yang istimewa,” tambahnya.
Ukas juga bersedia memberikan bimbingan dan pendampingan kepada masyarakat yang ingin terlibat dalam budidaya ubi madu. “Saya siap untuk membimbing para petani tentang cara menanam hingga panen, serta memastikan pasarnya tersedia. Mereka dapat menghubungi saya langsung untuk informasi lebih lanjut,” jelasnya.
Bagi masyarakat yang tertarik untuk memulai budidaya ubi madu ini, mereka dapat menghubungi Ukas melalui nomor kontak +62 856-2425-9070. Keberhasilan Ukas dalam memajukan budidaya ubi madu menjadi inspirasi bagi petani milenial lainnya untuk terlibat dalam inovasi pertanian dan berkontribusi pada perekonomian daerah.
Baca juga : Elite PDIP Meragukan Kemungkinan Gibran Maju Pilpres Pasca Putusan MK, Ini Alasannya
Editor : Aura Rahman