• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Breaking News

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Menyayangkan Kehadiran Terbatas Pengusaha Tambang dalam Audiensi Perizinan Tambang Rakyat

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
November 11, 2023
in Breaking News, Sukabumi
0
0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

HARIANSUKABUMI.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mengekspresikan kekecewaan mereka atas ketidakhadiran beberapa pengusaha tambang dan dinas-dinas terkait dalam audiensi yang diadakan untuk menyelesaikan kisruh perizinan tambang rakyat.

Audiensi ini merupakan langkah konkret yang diambil melalui aspirasi Paguyuban Jampang Tandang Makalangan, dengan tujuan mencari solusi terkait perizinan tambang rakyat di wilayah Pajampangan Kabupaten Sukabumi.Audiensi digelar di Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat, 10/11/23.

Baca juga : Masinton PDIP: Pemilu 2024 Dimulai dengan Tanda-tanda Penyimpangan Hukum

Meskipun dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forkopimcan Ciemas, perwakilan ESDM Provinsi, Paguyuban Jampang Tandang Makalangan, perwakilan perkebunan Bojong Asih, perwakilan PT. Wilton, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, DPTR, beberapa bacaleg di davil VI, serta tamu undangan lainnya.

Yudi Suryadikrama S.H, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, menjelaskan hasil rapat tersebut sebagai tindak lanjut dari audiensi sebelumnya yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Rapat ini sebenarnya menindaklanjuti rapat audiensi sebelumya yang dilaksanakan di kantor DPRD yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Sukabumi.Karena audiensinya terkait dengan perizinan lalu ketua merekomendadikan kami ,Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menindaklanjuti.” ujar Yudi.

Yudi juga sangat menyesalkan dengan hanya ada beberapa perusahaan tambang yang hadir pada saat itu.

Baca juga : Peringatan Hari Pahlawan Tingkat Kabupaten Sukabumi: Kobarkan Semangat Pahlawan Perangi Kemiskinan dan Kebodohan

“Saya sangat menyesalkan ketidakhadiran sejumlah pengusaha tambang dalam rapat ini. Meskipun ada perwakilan, kami merasa perlu kehadiran langsung para pemilik perusahaan untuk menjelaskan secara detil. Karena kisruh antara penambang rakyat dan perusahaan seringkali melibatkan Aparat Penegak Hukum, kami berharap agar pengusaha hadir tanpa perwakilan,” ungkap Yudi.

Yudi melanjutkan, ” Maka dari itu untuk selanjutnya kita akan agendakan kembali untuk mengundang para pengusaha tambang untuk bisa bagaimana permaslahan ini bisa cepat selesai antara para penambang rakyat dan perusahaan tambang untuk bisa sama sama nyaman dalam menambang sesuai dengan aturan aturan hukum yang berlaku di negara ini.”

Mengenai permintaan penambang rakyat untuk menyelesaikan izin dalam waktu satu bulan, Yudi menegaskan bahwa hal ini tidak dapat dijawab dengan mudahkarena harus mempertimbangkan dengan seksama agar penyelesaian ini sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi juga menegaskan bahwa jika pengusaha tambang tidak hadir dalam audiensi berikutnya, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Salah satu tokoh masyarakat dan bacaleg dari Partai Gerindra, Taopik Guntur, turut angkat bicara dalam audiensi. Ia menyampaikan pentingnya menindak tegas oknum perusahaan tambang yang terlibat, bukan hanya penambang rakyat.

“Jangan hanya masalah penambang rakyat saja yang di hukum bila bersalah, akan tetapi untuk para oknum perusahaan tambang juga harus bisa ditindak secara tegas untuk memprosesnya. Sebetulnya kita hari ini sebagai masyarakat penambang sudah cape selalu di kriminalisasi walupun kita tahu APH tidak akan bergerak kalau tidak ada pelaporan.” tegas Taopik.

Taopik juga menegaskan bahwa seluruh pemangku kebijakan yang hadir di forum tersebut secepatnya dapat menyelesaikan perizinan tambang rakyat ini.

“Karena menurut saya dengan sulitnya mendapatkan izin tambang rakyat ,sudah banyak saudara saudara kami yang tersandung maslah hukum bahkan berujung di jeruji besi ,karena pelaporan dari berbagai pihak seperti pemilik HGU, Perum Perhutani dan Pt.Wilton seolah olah berlomba ingin membinasakan para penambang rakyat.” ujar Taopik.

Editor : Aura Rahman

Previous Post

Ganjar Pranowo Menawarkan Program Hilirisasi Alternatif Selain Nikel

Next Post

Wakil Bupati Sukabumi Resmi Buka Palabuhanratu Lifeguard Tournament 2023 Di Pantai Citepus

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post

Wakil Bupati Sukabumi Resmi Buka Palabuhanratu Lifeguard Tournament 2023 Di Pantai Citepus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.